Seorang perempuan berinisial F di Padang, Sumatera Barat tega menjual anak kandungnya yang baru lahir seharga Rp 3 juta rupiah kepada orang lain.

Akibat perbuatannya F saat ini sudah mendekam di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Berdasarkan keterangan tersangka anak tersebut dijualnya karena tidak mampu membayar uang persalinan,

" ujar Kapolsek Lubuk Begalung, Padang
Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait

Tidak ada artikel lain dengan kategori serupa.

Menu Navigasi