Banyak yang kepingin mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Ternyata untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah syaratnya cuma WNI punya KTP dan diajukan untuk modal usaha.
Seperti yang diungkapkan oleh Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM bahwa bantuan dari pemerintah Rp 2,4 juta bakal diperpanjang sapai 2021.
Bantuan tersebut disebut Bantuan Presiden (Banpres)